ASAS-ASAS DAN PRINSIP-PRINSIP DALAM
PENGEMBANGAN MASYARAKAT
( Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pengembangan Masyarakat )
Oleh :
Indah Ayu Dianti 1214131048
Iqbal Lazuardi P 1214131050
Julaily Eka Saputra 1214131052
Linda Soina F.H 1214131056
Riki Misgiantoro 1214131084
JURUSAN AGRIBISNIS
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS LAMPUNG
I. PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Secara umum pengembangan
masyarakat (community
development) adalah kegiatan pengembangan masyarakat yang dilakukan
secara sistematis, terencana, dan diarahkan untuk memperbesar akses masyarakat
guna mencapai kondisi sosial, ekonomi, dan kualaitas kehidupan yang lebih baik
apabila dibandingkan dengan kegiatan pembangunan sebelumnya.
Pengembangan masyarakat memiliki sejarah panjang dalam praktek pekerjaan
sosial. Sebagai sebuah metode pekerjaan sosial, Pengembangan masyarakat
memungkinkan pemberi dan penerima pelayanan terlibat dalam proses perencanaan,
pengawasan, dan evaluasi. Meskipun PM memiliki peran penting dalam pekerjaan
sosial, Pengembangan masyarakat belum sepenuhnya menjadi ciri khas praktek
pekerjaan sosial. Pengembangan masyarakat masih menjadi bagian dari kegiatan
profesi lain, seperti perencanaan kota dan pengembang perumahan.
Pengembangan masyarakat memiliki fokus terhadap upaya menolong anggota
masyarakat yang memiliki kesamaan minat untuk bekerja sama, mengidentifikasi
kebutuhan bersama dan kemudian melakukan kegiatan bersama untuk memenuhi
kebutuhan tersebut.
Dengan demikian, Pengembangan masyarakat dapat didefenisikan sebagai metode
yang memungkinkan orang dapat meningkatkan kualitas hidupnyaserta mampu
memperbesar pengaruhnya terhadap proses-proses yang mempengaruhi kehidupannya.
1.2. Tujuan
Adapun tujuan dari
makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Mengetahui
prinsip-prinsip dan asas yang digunakan dalam Pengembangan Masyarakat.
2. Mempelajari
prinsip-prinsip dan asas yang digunakan dalam proses Pengembangan Masyarakat.
II. ISI
Salah
satu teknik kajian baru yang sering digunakan untuk melihat perkembangan dan
potensi masalah satu komunitas lingkunga adalah konsep community development
yang menitikberatkan pada ke-integralan komunitas yang terkait, dalam hal ini
adalah para pelaku industri tembakau. Penyelenggaraan pembangunan daerah tidak
semata-mata menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah. Ini merupakan tanggung
jawab semua pihak yang terkait termasuk perusahaan dalam kapasitasnya sebagai
pihak yang terkait.
Membahas
pengembangan komunitas (CD) tidak akan pernah mungkin sampai pada apa yang
secara umum dikenal oleh kebanyakan orang sebagai petunjuk teknis. Dengan kata lain tidak mungkin menyusun
petunjuk teknis pengembangan komunitas. Dua
alasan mengapa hal ini tidak mungkin adalah :
a. Tidak
ada satu pun teknik yang dapat berlaku umum dan dapat diterapkan persis di
semua komunitas, karena masing-masing komunitas memiliki karakteristik sendiri.
b. Sesuatu
yang pernah berhasil diterapkan di dalam suatu komunitas belum tentu akan
berhasil jika diterapkan persis di komunitas lain tanpa penyesuaian ke kondisi
setempat. Karena tidak mungkin menyediakan suatu petunjuk teknis pengembangan
komunitas, maka ke-22 prinsip yang akan diuraiakan berikut ini hanya layak dinilai
sebagai sebuah rambu-rambu dalam pelaksanaan pengembangan komunitas. Prinsip-prinsip
pengembangan komunitas yang sebagaimana sudah disebut terdiri dari 22 prinsip
yaitu :
1. Pembangunan Terpadu
Pembangunan sosial, ekonomi, budaya,lingkungan
hidup, kepribadian dan spiritual merupakan aspek penting dalam kehidupan setiap
komunitas. Karena itu, program pengembangan komunitas hendaklah mencakup
keseluruhan aspek pembangunan tersebut.Meskipun demikian, sering ditemui bahwa
suatu komunitas lebih menonjol di satu atau dua aspek tertentu dari berbagai
kebutuhan pembangunan yang disebut itu. Karenanya aspek-aspek yang paling
lemahlah yang lebih memperoleh prioritas perhatian dalam program pengembangan
komunitas. Aspek-aspek pembangunan prioritas tersebut diatas harus selalu
menjadi bahan pertimbangan sehingga keputusan untuk lebih berkonsentrasi pada
satu atau dua aspek tertentu (misalnya ekonomi atau sosial saja) dilakukan
secara sadar dan sedapatnya merupakan pilihan komunitas sendiri, bukan
keputusan yang ditetapkan oleh para perencana atau pekerja pengembangan
komunitas yang didasarkan pada sekedar asumsi sepihak.
Satu aspek pembangunan tertentu juga sangat mungkin
digunakan untuk mendorong kegiatan mencapai berbagai aspek pembangunan lainnya.
Misalnya program pengembangan komunitas yang berkonsentrasi pada aspek ekonomi juga
mingkin digunakan untuk mendorong kegiatan menuju tercapainya aspek
budaya dan pelayanan komunitas lainnya.
2. Menangani
Ketidakberuntungan Struktural
Maksud utama kegiatan program pengembangan
komunitas adalah tercapainya keadilan sosial. Setiap hambatan struktural
seperti diskriminasi yang berbasis ras/etnik, agama, gender dsb harus
diperhitungkan. Dengan demikian upaya pengembangan komunitas harus selalu
dijaga agar tidak justru memperkokoh atau menciptakan hambatan-hambatan
struktural tersebut. Sebaliknya harus selalu diupayakan segala cara yang
mungkin dan cocok dilakukan untuk mengurangi atau meniadakannya.
3. Menghargai Hak Asasi Manusia
Pemahaman dan tekad yang kuat untuk melindungi dan
melaksanakan hak asasi manusia menjadi basis penting bagi pengembangan
komunitas. Struktur upaya pengembangan komunitas harus dirancang dengan sangat
mempertimbangkan agar tidak melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia.
4. Keberlanjutan
(Sustainability)
Sangat penting agar setiap upaya pengembangan
komunitas dilakukan berbasis pertimbangan keberlanjutan. Jika tidak maka upaya
tersebut hanya akan menghasilkan sesuatu yang bersifat sementara bahkan
darisudut pandang ekologis upaya pengembangan komunitas dapat menjadi penyebab
kerusakan lingkungan lebih parah. Keberlanjutan menuntut agar penggunaan segala
jenis sumberdaya tak terbarukan seminimal mungkin. Prinsip ini mengandung
implikasi praktis terhadap penggunaan lahan, gaya hidup, perlindungan sumber
daya alam dan sebagainya.
5. Pemberdayaan
(Ewpowerment)
Pemberdayaan haruslah menjadi bagian yang menyatu
dalam setiap upaya pengembangan komunitas. Pemberdayaan berarti penyediaan
sumber-sumber daya (source of power), kesempatan, pengetahuan dan ketrampilan
bagi komunitas agar mereka mampu meningkatkan kapasitasnya untuk menentukan
masa depan mereka sendiri dan memberi warna kehidupannya.
6. Peningkatan
Kesadaran Pada Hubungan Interaksi Antara Individu Dengan Proses Politik
Pengembangan komunitas merupakan potensi yang
sangat besar untuk meningkatkan kesadaran politik para anggota komunitas. Hal
ini merupakan juga langkah awal paling kritis dalam peningkatan kesadaran
(consiousness raising) yang menjadi salah satu instrumen dalam rangka
pemberdayaan. Tanpa peningkatan pemahaman komunitas tentang hubungan antara pribadi
dengan politik dan sebaliknya, maka upaya pengembangan komunitas mustahil
berhasil.
7. Basis
Kepemilikan (Asset-Base) Dan Peningkatan Rasa Memiliki (Sense Of Belonging)
Pengembangan komunitas juga harus menekankan pada
pengembangan basis kepemilikan dan rasa memiliki komunitas dan atau
menyediakannya jika belum ada. Basis kepemilikan dalam konteks ini dapat
dilihat dari dua konsep yaitu: kepemilikan material dan kepemilikan atas
struktur dan proses yang dilakukan dalam komunitas.Memperluas(meningkatkan
basis kepemilikan komunitas adalah aspek penting dalam pembangunan komunitas
karena hal itu akan meningkatkan jati diri, menjadi alasan bagi komunitas untuk terlibat
dalam pengelolaandan perolehan manfaat atas sesuatu yang menjadi milik bersama
tersebut dan akan meningkatkan efisiensi pemanfaata sumber daya.
Basis kepemilikan dan rasa kepemilikan atas
struktur dan proses dalam komunitas sangat berkaitan dengan pengorganisasian
komunitas. Untuk itu prasyarat utama adalah desentralisasi selain diperlukan
upaya untuk meningkatkan sumber daya, ketrampilan dan peningkatan rasa percaya
diri.
8. Kemandirian
(Keswadayaan)
Kemandirian menginginkan agar sedapat mungkin menggunakan sumber daya yang
tersedia dari dalam komunitas itu sendiri dan meminimalisasi penggunaan sumber
daya dari luar.. Prinsip ini berlaku untuk setiap sumberdaya dari luar yang
mungkin diperlukan oleh komunitas (finansial, teknologi, alam, dan sumberdaya
manusia).
9. Independensi
(Dalam Hubungan Komunitas Dengan Pemerintah)
Prinsip kemandirian ini erat kaitannya dengan
hubungan komunitas pemerintah dan pihak lainnya diluar mereka sendiri. Sudah
banyak bukti yang menunjukkan bahwa upaya-upaya pengembangan komunitas yan
disponsori oleh Pemerintah bukan memandirikan dan memberdayakan komunitas
tetapi malah sebaliknya menciptakan ketergantungan dan pelemahan.
Sulit menemukan rumusan yagn tepat untuk bagaimana
seharusnya Pemerintah terlibat dalam upaya pengembangan komunitas. Karena itu
sementara dapat disebutkan bahwa dukungan Pemerintah dalam pengembangan
komunitas hanya diperlukan sebagai pemulai (starter).
10.Keselarasan
Antara Pencapaian Tujuan Jangka Pendek Dengan Visi Masa
Depan.
Seolah-olah selalu ada pertentangan antara
keinginan untuk segera mencapai tujuan jangka pendek yang nyata dan terukur
dengan tujuan ideal jangka panjang ke masa depan yaitu suatu komunitas dan
masyarakat yang lebih baik.
Memfokuskan lebih banyak
energi pada pencapaian tujuan jangka pendek semata akan menggagalkan pencapaian
tujuan jangka panjang. Sebaliknya, mengerahkan sebagian besar energi untuk
mencapai tujuan jangka panjang akan mengundang keputus-asaan karena seolah-olah
tidak pernah menghasilkan sesuatu. Tidak jarang bahwa komunitas itu
sendiri yang berkeinginan hanya untuk mencapai tujuan jangka pendek yang segera
dapat dirasakan. Komunitas sering tidak sabar melakukan proses-proses yang
sedikit lebih panjang untuk mencapai hasil yang berkelanjutan.
11.Pendekatan
Pembangunan Yang Organik.
Pembangunan yang organik adalah kebalikan dari
pembangunan yang sentralistik dan mekanistik. Komunitas lebih bersifat organik
seperti tumbuhan daripada bersifat mekanistik seperti mesin. Karenanya,
upaya-upaya pengembangan komunitas tidakdapat diatur dan dikendalikan dengan
rumus-rumus teknis sebab-akibat sederhana tetapi lebih merupakan suatu proses
dinamika yang kompleks. Pengembangan komunitas lebih merupakan wilayah seni
ketimbang wilayah ilmu pengetahuan dan teknologi.
Komunitas memiliki kapasitas terpasang internal
(inheren) untuk mengembangkan potensinya sendiri, dan karena itu upaya
pengembangan komunitas lebih pada menyediakan kondisi yang tepat yang
memungkinkan pengembangan pengembangan potensi tersebut dapat berlangsung
dengan baik.
12.Pemilihan Ritme
Pembangunan
Konsekuensi pembangunan yang organik adalah komunitas sendirilah yang
sebaiknya menentukan ritme pembangunan yang akan dilaksanakan sesuai dengna
dinamika mereka. Pemaksaan
kegiatan pengembangan komunitas akan menghasilkan kompromi berlebihan terhadap
proses yang mestinya dilakukan. Ini dapat memupus komitmen komunitas untuk
tetap berpartisipasi dalam pelaksanaan. Keberhasilan pengembangan komunitas
hanya akan tercapai jika kecepatan & percepatan pembangunan dilakukan
sesuai dengan ritme yang ada di komunitas itu sendiri. Keberhasilan setiap
pekerja pengembangan komunitas lebih ditentukan oleh kemampuannya
menimbang-nimbang hal itu.
Proses pembangunan dapat dstimulasi dan didorong
tetapi tidak dapat dipaksa, dipercepat atau diperlambat. Kondisi ini sering
mengakibatkan para perencana, pengelola, pekerja pengembangan komunitas,
politikus, dan birokrat yang berkeinginan segera melihat hasil nyata dan
terukur menjadi putus asa. Inilah yang menyebabkan mengapa model pembangunan
yang birokratis menjadi tidak sesuai untuk melaksanakan pengembangan komunitas.
Pengembangan komunitas adalah proses belajar bagi
komunitas itu sendiri. Sementara itu, seorang pekerja pengembangan komunitas
dapat saja sangat tergoda untuk mempercepat proses dengan menggurui komunitas
tentang apa yang harus dilakukan atau dengna cara yang sopan mengajukan
saran-saran persuasif.
13.Pasokan
(Supply) Pakar Dan Kepakaran Dari Luar
Jawaban spesifik atas suatu masalah, struktur atau
proses dari luar komunitas kadang-kadang berguna. Tetapi yang lebih sering
terjadi adalah bahawa solusi dari luar komunitas tidak dapat digunakan secara
efektif. Karenanya, sesuatu yang bertumpu kepada komunitas selalu merupakan
alternatif prioritas.
Tidak ada satu cara yang selalu tepat
diberlakukan pada satu komunitas. Dalam pengembangan komunitas prinsip paling
penting adalah ‘jangan pernah percaya sepenuhnya pada struktur dan solusi dari
luar komunitas’ betatapun struktur dan solusi itu ditawarkan dengan maksud
baik. Upaya Pemerintah menetapkan satu kebijakan pengembangan komunitas yang
mengatur bagaimana sesuatu harus dilakukan adalah sia-sia dan justru
bertentangan dengan prinsip-prinsip pengembangan komunitas. Pemerintah dapat
membantu dengan penyediaan sumber daya, komunikasi, dukungan dan jaringan
kerja, tetapi tidak dengan menentukan tatacara pelaksanaan pekerjaan
pengembangan komunitas. Semua teknik, ketrampilan, keahlian proses dan
struktur yang diterapkan disuatu komunitas dengan hasil prima berlaku
khusus untuk komunitas itu, tidak dapat digunakan secara universal disembarang
komunitas.
14.Pentingnya
Pembangunan Komunitas
Pembangunan komunitas terdiri dari penguatan interaksi sosial di dalam
komunitas, membangun kebersamaan, membantu komunitas berkomunikasi satu dengan
yang lain dalam cara yang mendorong terciptanya dialog yang efektif, saling
memahami menuju terlaksananya kegiatan-kegiatan dan tujuan bersama.
Hilangnya nilai-nilai
pentig suatu komunitas telah mengakibatkan terjadinya fragmentasi, isolasi dan
individualisme dan karenanya pembangunan komunitas menjadi penting untuk
merubah keadaan menjadi sebaliknya.
Pengembangan komunitas yang baik selalu berupaya mempersatukan komunitas
dan menjamin agar setiap kegiatan komunitas diarahkan untuk membangun komunitas
itu dengna mencari upaya agar semakin banyak anggota komunitas yang
berpartisipasi dalam berbagai kegiatan. Hal
ini akan memberi peluang bagi semua untuk berinteraksi baik secara formal
maupun informal. Suasana informal sering lebih disukai. Dengan demikian,
pembangunan komunitas tidaklah sesederhana mengumpulkan orang-orang, tetapi
mencakup upaya-upaya mendorong dan menyediakan kondisi yang sesuai untuk
bekerjasama, menyediakan struktur, mekanisme saling membutuhkan dalam melakukan
kegiatan bersama, dimana setiap orang dapat memberi sumbangan dan menghargai sumbangan
orang lain.
15.Keselarasan
Antara Proses Dan Hasil
Proses dan hasil sering dpertentangkan. Pendekatan
pragmatis dalam pengembangan komunitas lebih mengutamakan hasil (output dan
outcomes), sementara proses diabaikan. Apa yang di pandang lebih penting adalah
hasil yang dicapai, tetapi dengan cara bagaimana hasil itu dicapai
menjadi kurang penting.
Sebaliknya, terlalu mengutamakan pada proses saja
dapat menjauhkan pengembangan komunitas dari hasil-hasil yang seharusnya dapat
segera dicapai, sekalipun hasil tersebut barulah merupakan hasil antara
(intermediary outputs). Sangat celaka jika proses-proses hanya menghasilkan
proses-proses yang lain lagi. Proses dan hasil harus dilihat sebagai dua bagian
terintegrasi/menyatu. Keduanya jadi bagian yang sama penting dalam pengembangan
komunitas dan tidak sebagai fenomena terpisah. Proses pastilah selalu
berhubungan dengan hasil dan hasil pasti terkait dengan proses. Tanpa
keselarasan antara keduanya, mustahil suatu kegiatan pengmbangan komunitas dapat
menghasilkan sesuatu yang baik.
16.Keterpaduan Proses
Keterpaduan proses juga harus dipandang dari adanya persesuaian dan
keterhubungan antara satu proses yang digunakan dalam melaksanakan satu
bagian kegiatan dengan proses yang digunakan dalam melaksanakan bagian kegiatan
lainnya. Dengan
demikian bagian-bagian kegiatan dalam keseluruhan pengembangan komunitas tidak
sekedar fragmen-fragmen terpisah yang tidak terikat satu sama lain.
17.Anti- Kekerasan (Non
Violence)
Untuk mencapai komunitas yang kuat berbasis anti
kekerasan, maka proses-proses anti kekerasan harus diutamakan. Mustahil proses
yang mengandung kekerasan dapat menghasilkan sesuatu yang tidak mengandung
kekerasan. Dalam hal ini anti kekerasan tidak saja dipahami sebagai tiadanya
kekerasan fisik diantara sesama anggota komunitas tetapi termasuk tiadanya
kekerasan struktural dimana suatu struktur sosial dan kelembagaan yang ada yang
justru menjadi sumber kekerasan.
Membiarkan adanya tekanan dari seseorang/pihak/kelompok
kepada orang/pihak/kelompok lain di dalam suatu komunitas dan atau pemaksaan
kehendak sama saja dengan membiarkan adanya kekerasan didalam komunitas.
18. Pengikutsertaan
(Inclusiveness)
Penggunaan prinsip pengikutsertaan didalam pengembangan komunitas berarti
bahwa sekalipun ada kelompok yang tidak sepakat atas sesuatu hal yang
berhubungan dengan suatu keputusan, kelompok itu tetap harus diikutsertakan
dalam proses bukan malah disingkirkan. Tidak saja perbedaan pandangan bahkan
konfrontasi terkadang diperlukan dan banyak cara yang dapat dipilih untuk
melakukan dan menghadapi konfrontasi.
Tidak ada resep tunggal untuk hal tersebut. Jangan
pernah melakukan provokasi dan jika terprovokasi jangan pernah melakukan
tindakan kekerasan. Upaya membangun dialog harus tetap diutamakan dalam
berbagai situasi untuk mengembangkan saling pengertian. Berusaha memahami cara
pandang pihak lain terhadap suatu persoalan sangat penting. Sekalipun tidak
dapat menyetujui cara pandang tersebut, rasa hormat terhadap pihak lain
harus tetap dipelihara dan merupakan prasyarat penting dalam pengembangan
komunitas.
19. Konsensus
(Mufakat)
Pelaksanaan prinsip anti kekerasan dan
pengikutsertaan (inclusiveness) memerlukan dasar-dasar pengambilan keputusan
secara mufakat. Satu kelebihan cara pengambilan keputusan secara mufakat adalah
begitu keputusan diambil maka semua pihak akan merasa memiliki keputusan itu
dan lebih dipastikan semua pihak akan cenderung menjaga dan mematuhi keputusan
itu secara swakarsa. Mufakat tidak dapat dipahami secara sederhana sebagai
tercapainya kuorum (50 % plus 1), sementara selebihnya akan merasa tidak puas
dan kecil kemungkinan dapat menerima, menjaga dan mematuhi keputusan tersebut.
Mufakat juga tidak dapat dipahami sekedar kompromi sederhana yang dapat
mengakibatkan ketidakpuasan sebagian besar orang.
Selain karena mufakat memerlukan proses yang
relatif lebih lama jika dibandingkan dengna teknik pengambilan keputusan yang
lain harus pula dicamkan bahwa mufakat bulat hanyalah ilusi yang tidak pernah
terwujud. Karena itu daripada berusaha sekuat tenaga untuk mengupayakan suatu
mufakat bulat lebih baik berusaha untuk mencapai mufakat optimum yang paling
mungkin dicapai. Bagian-bagian atau pandangan-pandangan yang masih diluar
mufakat optimum dicatat sebagai pertimbangan dalam proses pelaksanaan keputusan
yang dispakati melalui mufakat optimum itu.
20.Kerjasama
Kedua sudut pandang komunitas yaitu :sudut pandang
ekologis dan sudut pandang keadilan sosial lebih memerlukan struktur persaingan
(kerjasama) daripada struktur persaingan. Tantangan terberat untuk mewujudkan
prinsip ini adalah kenyataan bahwa sebagian besar kelembagaan yang ada sekarang
di setiap masyarakat (sistem pendidikan, sistem rekrutmen tenaga kerja, sistem
ekonomi, dsb) telah dibentuk berbasis pada struktur persaingan.
Persaingan yang paling sehat sekalipun cepat
atau lambat akan sampai pada situasi saling mengungguli,saling menghambat,
saling melemahkan dan bahkan saling meniadakan. Karena itu patut disadari bahwa
seperti halnya mufakat bulat, persaingan yang sehat itupun adalah ilusi yang
tidak akan pernah tercapai. Hal ini sangat beralasan karena persaingan sangat
erat kaitannya dengan hasrat untuk melampaui, memasang perintang, melakukan
serangan dan mendominasi pihak lain. Karena itu lebih baik berusaha
menghapuskan gagasan persaingan yang sehat dan mengembangkan pemahaman dan
strategi persilangan (kerjasama). Apapun bentuknya , persaingan selalu mengarah
pada situasi menang/kalah (win/loose), tetapi persilangan (kerjasama) selalu
lebih mengarah pada situasi menang/menang (win/win).
21. Partisipasi
Pengembangan komunitas harus selalu memaksimalkan
partisipasi dimana setiap orang didalam komunitas itu dapat dilibatkan dalam
proses dan kegiatan komunitas. Semakin banyak orang berpartisipasi aktif,
semakin tinggi rasa kepemilikan dan tanggung jawab terhadap apa yang
sudah dimiliki dan apa yang sedang diupayakan oleh komunitas.
Partisipasi tidak berarti bahwa semua orang harus
terlibat di dalam semua hal. Tiap orang memiliki kepentingan, ketrampilan dan
kapasitas berbeda dan partisipasi hendaknya dirancang dengan dengan
mempertimbangkan hal itu. Pengembangan komunitas haruslah selalu berupaya
menyediakan kemungkinan terluas bagi kegiatan yang memerlukan partisipasi banyak
orang dan memberikan pengakuan terhadap setiap sumbangan dan kesetaraan bagi
setiap orang untuk terlibat. Dalam konteks ini lagi-lagi hendaknya setiap
pekerja pengembangan komunitas memahami makna partisipasi secara lebih
komprehensif.
22.Hak Komunitas Mendefinisak
Kebutuhannya Sendiri
Banyak cara konvensional untuk mendefinisikan
kebutuhan. Para penentu kebutuhan yaitu : para ahli, perencana, dan pengelola
pembangunan, konsultan, pekerja pengembangan komunitas dan sejenisnya sering
memiliki pandangan dan bahkan kepentingan tertentu dalam menentukan kebutuhan
komunitas. Itulah sebabnya terlalu sering terjadi dimana perencanaan
pembangunan mengandung bias para ahli (expert bias). Celakanya bias ini selalu
saja terulang.
Untuk mengatasi hal itu sedapat mungkin proses
penentuan kebutuhan dilaksanakan secara partisipatif untuk mencapai konsensus
antara para ahli penentu kebutuhan dengan komunitas. Komunitas dimungkinkan
mendefinisikan dan menyatakan kebutuhan yang mereka rasakan. Disinal perlunya
instrumen-instrumen perencanaan partisipatif .
Banyak metode yang telah dikembangkan untuk perencanaan partisipatif
tersebut, diantaranya : PRA (Partisipatory rapid Apraisal), PLA (Partisipatory
Action and Learning), OOPP (Objective Oriented Project Planning) dan sejenisnya
. Penggunaan metode dan pendekatan perencanaan pembangunan partisipatif seperti
ini hendaknya diutamakan dalam merencanakan pengembangan komunitas
daripada penggunaan metode dan pendekatan perencanaan pembangunan konvensional.
Dari 22 prinsip-prinsip pengembangan masyarakat
(Community Development) diatas maka dapat dijelaskan secara singkat
langkah-langkah penting dari konsep Community Development (CD) tersebut :
a. Keikutsertaan
masyarakat dalam mengungkapkan kebutuhan dasar kehidupannya didalam proses
perencanaan daerah
b. Penentuan prioritas pembangunan daerah
c. Pelibatan
dalam proses pengambilan kebijakan pembangunan daerah
d. Penyediaan
fasilitas dan utilitas oleh pihak swasta dalam pemenuhan kewajibannya
e. Keikutsertaan
masyarakat dalam mengawasi/ memantau pelaksanaan pembangunan daerah termasuk
pembangunan oleh pihak swasta
f. Prioritas
dalam pemanfaatan fasilitas dan utilitas permukiman serta pemeliharaannya
g. Keberlangsungan
kehidupan perusahaan
h. Keberlanjutan sumber daya alam & kelestarian
lingkungan
i. Kepastian hukum dan pelayanan administrasi usaha
j. Pengembangan
perencanaan selanjutnya
III.
KESIMPULAN
Adapun kesimpulan dari makalah ini adalah sebagai berikut :
1.
Didalam suatu komunitas di lingkungan dalam melakukan pengembangan
masyarakat pasti terdapat berbagai macam masalah yang timbul, oleh karena itu
digunakan 22
prinsip sebagai sebuah rambu-rambu dalam pelaksanaan pengembangan komunitas.
2.
Dalam melaksanakan 22 prinsip tersebut dibutuhkan
langkah-langkah yang tepat , agar 22 prisip tersebut dapat memberikan hasil
yang baik dalam pengembangan masyarakat. Diantaranya: adanya partisipasi
masyarakat, penentuan prioritas
pembangunan daerah , adanya partisipasi dari pemerintah, penyediaan fasilitas dan
utilitas, kepastian hukum dan lain-lain.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim, 2013. 22 Prinsip Pengembangan Masyarakat. http://studyandlearning now. blogspot.com/2013/01/22-prinsip-prinsip-pengembangan.html. (Diakses 3 Oktober 2013).
Anonim, 2013. Pentingnya dan Tujuan Pengembangan Masyarakat. http://www.
wedabaynickel.com/id/pengembangan-masyarakat.html. (Diakses 3 Oktober
2013).
Anonim, 2013. Arah dan Tujuan Pengambangan Masyarakat. http://kumpulan-segalailmu.blogspot.com/2013/07/arah-dan-tujuan-pengembangan-masyarakat.html.
(Diakses 3 Oktober 2013).
0 komentar:
Posting Komentar