Minggu, 29 Desember 2013 0 komentar
Kebijakan moneter

Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi,  mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bankatau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.

Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)

Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :

1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate) Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio) Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion) Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia. [4]
Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.

Tugas Bank Indonesia
Menurut Undang-unang Nomor 23 tahun 1999 tugas utama bank Indonesia adalah sebagai berikut :
a. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter1. Menetapkan sasaran monter dengan memperhatikan laju inflasi yang ditetapkannya. 2. Melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara termasuk tetapi tidak terbatas pada :  Operasi pasar terbuka di pasar uang, baik rupiah maupun valuta asing  Penetapan tingkat diskonto  Penetapan cadangan wajib minimum dan Pengaturan kredit dan pembiayaan 
b. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
1. Melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas jasa sisa pembayaran
2. Mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatannya 
3. Menetapkan penggunaan alat pembayaran
c. Mengatur dan mengawasi bank


JENIS – JENIS BANK


Jenis-jenis bank yang ada di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Perbankan. Jenis-jenis perbankan berdasarkan UU Perbankan No.10 tahun 1998 berbeda dengan ketentuan sebelumnya, yaitu UU No. 14 tahun 1967. Namun kegiatan utama atau pokok bank sebagai lembaga keuangan yang menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan dana tidak berbeda.

Perbedaan jenis perbankan dapat dilihat dari fungsi bank, dan kepemilikan bank. Dari segi fungsi, perbedaan terletak pada luasnya kegiatan atau jumlah produk yang dapat ditawarkan maupun jangkauan wilayah operasinya. Sedangkan kepemilikan perusahaan dapat dilihat dari segi pemilikan saham yang ada dan akte pendiriannya. Perbedaan lainnya adalah dilihat dari segi siapakah nasabah yang mereka layani, apakah masyarakat luas atau masyarakat di lokasi tertentu (kecamatan). Jenis perbankan juga diklasifikasikan berdasarkan caranya menentukan harga jual dan harga beli.

Adapun jenis perbankan dewasa ini dapat ditinjau dari berbagai segi antara lain:

a. Dilihat dari segi fungsinya
Menurut UU Pokok Perbankan nomor 14 Tahun 1967 jenis perbankan menurut fungsinya terdiri atas: Bank Umum, Bank Pembangunan, Bank Tabungan, Bank Pasar, Bank Desa, Lumbung Desa, atau Bank Pegawai.

Namun setelah keluar UU Pokok Perbankan Nomor 7 Tahun 1992 dan ditegaskan lagi dengan keluarnya UU RI nomor 10 tahun 1998, jenis perbankan menjadi Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Bank Pembangunan dan Bank Tabungan berubah fungsi menjadi Bank Umum, sedangkan Bank Desa, Bank Pasar, Lumbungan desa dan Bank Pegawai menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Adapun pengertian Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat sesuai denan UU No. 10 tahun 1998 adalah sebagai berikut:

1) Bank Umum
Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip-prinsip syariah dalam memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Sifat jasa yang diberikan adalah umum, artinya dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada. Wilayah operasi bank umum mencakup seluruh wilayah. Bank umum sering disebut bank komersil (commercial bank)

2) Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Artinya, kegiatan BPR jauh lebih sempit jika dibandingkan dengan kegiatan Bank Umum. Dengan demikian, dewasa ini di Indonesia terdapat tiga macam bank yaitu bank Sentral, Bank Umum, dan Bank Perkreditan Rakyat.

Tugas pokok Bank Sentral adalah:
1) mengatur, menjaga, dan memelihara kestabilan nilai rupiah
2) mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup rakyat.

b. Dilihat dari segi kepemilikannya
Ditinjau dari segi kepemilikan adalah siapa pun yang turut andil dalam pendirian suatu bank. Kepemilikan bank dapat dilihat dari akte pendirian dan penguasaan saham yang dimilikinya.

Jenis bank dilihat dari segi kepemilikannya terdiri atas:
1) Bank milik pemerintah
Pada jenis bank ini, akte pendirian maupun modalnya dimiliki oleh pemerintah, sehingga seluruh keuntungannya juga dimiliki oleh pemerintah. Contoh bank milik pemerintah antara lain:
- Bank Negara Indonesia 46 (BNI)
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank Tabungan Negara (BTN)

Sedangkan bank milik pemerintah daerah (Pemda) terdapat di daerah tingkat I dan tingkat II. Contoh bank pemerintah daerah adalah BPD DKI Jakarta, BPD Jawa Barat, BPD Jawa Tengah, BPD Jawa Timur, BPD Sumatera Utara, BPD Sumatra Selatan, BPD Sulawesi Selatan, dan BPD lainnya:

2) Bank milik swasta nasional
Bank jenis ini, seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional. Akte pendiriannya menunjukkan kepemilikan swasta, begitu pula pembagian keuntungannya untuk pihak swasta. Contoh bank milik swasta nasional antara lain: Bank Muamalat, Bank Central Asia, Bank Bumi Putra, Bank Danamon, Bank Duta, Bank Nusa Internasional, Bank Niaga, Bank Universal, Bank Internasional Indonesia:

3) Bank milik Koperasi
Kepemilikan saham-saham bank ini dimiliki oleh badan hukum koperasi, contohnya adalah Bank Umum Koperasi Indonesia;

4) Bank milik asing
Bank asing ini merupakan cabang dari bank yang ada di luar negeri, baik milik swasta asing atau pemerintah asing. Contoh bank asing antara lain: ABN AMR() Bank, Deutsche Bank, American Express Bank, Bank of Amerika, Bank of Tokyo, Bangkok Bank, City Bank, Europen Asian Bank, Hongkong Bank, Standard Chartered Bank, Chase Manhattan Bank:

5) Bank milik campuran
Kepemilikan saham bank campuran dimiliki oleh pihak asing dan pihak swasta nasional. Saham bank campuran secara mayoritas dimiliki oleh warga negara Indonesia. Contoh bank campuran antara lain : Sumitono Niaga Bank, Bank Merincop, Bank Sakura Swadarma, Bank Finconesia, Mitsubishi Buana Bank, Inter Pacifik Bank, Paribas BBD Indonesia, Ing Bank, Sanwa Indonesia Bank, dan Bank PDFCI.

c. Dilihat dari segi status
Dilihat dari segi kemampuannya dalam melayani masyarakat, bank umum dapat diklasifikasikan ke dalam dua macam. Pengklasifikasian ini berdasarkan kedudukan atau status bank tersebut. Kedudukan atau status ini menunjukkan ukuran kemampuan bank dalam melayani masyarakat baik dari jumlah produk, modal, maupun kualitas pelayanannya. Oleh karena itu, untuk memperoleh status tersebut diperlukan penilaian-penilaian dengan kriteris tertentu.

Status bank yang dimaksud adalah:

1) Bank Devisa
Adalah bank yang dapat melaksanakan transaksi ke luar negeri atau yang berhubungan dengan mata uang asing secara keseluruhan. Misalnya transfer keluar negeri, inkaso keluar negeri, traveller cheque, pembukaan dan pembayaran Letter of Credit dan transaksi lainnya. Persyaratan untuk menjadi bank devisa ini ditentukan oleh Bank Indonesia.

2) Bank Non-Devisa
Adalah bank yang belum mempunyai izin untuk melaksanakan transaksi sebagai bank devisa, sehingga tidak dapat melaksanakan kegiatan seperti halnya bank devisa. Jadi bank non-devisa hanya dapat melakukan transaksi dalam batas-batas negara.

d. Dilihat dari segi cara menentukan harga

Dilihat dari segi atau caranya dalam menentukan harga baik harga jual maupun harga beli, bank terbagi dalam 2 jenis berikut:

1) Bank yang berdasarkan prinsip konvensional
Mayoritas bank yang berkembang di Indonesia dewasa ini adalah bank yang berorientasi pada prinsip konvensional. Hal ini tidak terlepas dari sejarah bangsa Indonesia dimana asal mula bank di Indonesia dibawa oleh kolonial Belanda.

Dalam mencari keuntungan dan menentukan harga bagi para nasabahnya, bank konvensional menggunakan metode:

a) Menetapkan bunga sebagai harga, baik untuk produk simpanan seperti giro, tabungan, maupun deposito. Demikian pula, harga untuk produk pinjamannya (kredit) juga ditentukan berdasarkan tingkat suku bunga tertentu. Penentuan harga ini dikenal dengan istilah spread based. Apabila suku bunga simpanan lebih tinggi dari suku bunga pinjaman, dikenal dengan istilah negative spread. Kondisi ini telah terjadi pada akhir tahun 1998 dan sepanjang tahun 1999.

b) Untuk jasa-jasa bank lainnya, pihak perbankan dapat menggunakan atau menerapkan berbagai biaya-biaya dalam nominal atau prosentase tertentu. Sistem pengenaan biaya ini dikenal dengan istilah fee based.

2) Bank yang berdasarkan prinsip syariah
Bank berdasarkan prinsip syariah belum lama berkembang di Indonesia. Namun di luar negeri terutama di negara timur tengah, bank yang berdasarkan prinsip syariah sudah berkembang pesat sejak lama.

Bagi bank yang berdasarkan prinsip syariah, penentuan harga produk sangat berbeda dengan bank berdasarkan prinsip konvensional. Bank berdasarkan prinsip syariah menerapkan aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam dengan pihak lain yang ingin menyimpan dana atau pembiayaan usaha atau kegiatan perbankan lainnya.

Penentuan harga atau keuntungan pada bank yang berdasarkan prinsip syariah dilakukan dengan cara:
(a) Pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah)
(b) Pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musharakah)
© Prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah)
(d) Pembiayaan barang modal berdasarkan sewa murni tanpa pilihan (ijarah)
(e) Atau dengan adanya pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina).

Penentuan biaya-biaya jasa bank lainnya bagi bank syariah juga dilakukan sesuai Syariat Islam. Sumber penentuan harga atau pelaksanaan kegiatan bank syariah dasar hukumnya adalah Al Qur’an dan Sunnah Rasul. Jenis bank ini mengharamkan penetapan harga produknya dengan bunga tertentu. Bagi bank yang berdasarkan prinsip syariah, bunga adalah riba.
0 komentar



Teori ekonomi muncul karena adanya kebutuhan manusia yang relatif tidak terbatas, sedangkan sumber daya yang tersedia terbatas, dan mempunyai beberapa alternatif penggunaan. Terbatasnya sumber daya yang ada, padahal kebutuhan manusia untuk berbagai hal tidak terbatas, menyebabkan perlunya manusia mempelajari ilmu ekonomi.
Ilmu ekonomi adalah sebagai ilmu yang mempelajari perilaku manusia di dalam memenuhi kebutuhannya yang relatif tidak terbatas dengan menggunakan sumber daya yang terbatas dan masing-masing sumber daya mempunyai alternatif penggunaan. Terbatasnya sumber daya membuat manusia harus melakukan pilihan dari berbagai kemungkinan yang ada. Pilihan yang diambil adalah pilihan yang memberikan keuntungan paling besar. Sehubungan dengan hal ini, ilmu ekonomi dapat pula diartikan sebagai ilmu yang mempelajari berbagai pilihan dan pengambilan keputusan atas pilihan-pilihan yang ada dalam kondisi yang terbatas.
Secara garis besar ilmu ekonomi dapat dipisahkan menjadi dua yaitu ilmu ekonomi mikro dan ilmu ekonomi makro. Ilmu ekonomi makro mempelajari variabel-variabel ekonomi secara agregat (keseluruhan), totalitas, atau gejala umumnya. Variabel-variabel tersebut antara lain : pendapatan nasional, kesempatan kerja dan atau pengangguran, jumlah uang beredar, laju inflasi, pertumbuhan ekonomi, maupun neraca pembayaran internasional. Sementara ilmu ekonomi mikro mempelajari variabel-variabel ekonomi dalam lingkup kecil atau perilaku individual dari pelaku ekonomi, misalnya perseroan terbatas, perusahaan daerah, rumah tangga, koperasi, yayasan dan sebagainya.
Ilmu ekonomi makro hanya membahas variabel-variabel yang berhubungan dengan gejala-gejala perekonomian secara keseluruhan, secara totalitas, atau gejala umum, bukan perilaku dari pelaku ekonomi secara individual. Secara umum terdapat beberapa variabel yang menjadi isu utama ekonomi makro, yaitu antara lain:
1) Output agregat.
Output Agregat adalah jumlah nilai seluruh output barang dan jasa yang diproduksi pada suatu perekonomian dalam jangka waktu tertentu. Output agregat menggambarkan kekayaan suatu Negara dalam jangka waktu tertentu.
2) Pertumbuhan ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi berasal dari nilai laju pertumbuhan GDP. Pertumbuhan ekonomi yang positif menandakan perekonomian dalam keadaan ekspansif, sedangkan pertumbuhan ekonomi yang negatif menandakan perekonomian dalam keadaan resesi.
3) Inflasi.
Inflasi adalah gejala kenaikan harga barang yang bersifat kontinyu dan terus menerus, mempengaruhi individu-individu, bisnis, dan pemerintah.
4) Pengangguran
Pengangguran adalah kondisi dimana seseorang tidak bekerja, padahal ia masuk kedalam angkatan kerja dan memang mencari pekerjaan. Seseorang baru dikatakan menganggur bila ia ingin bekerja dan telah berusaha mencari kerja, namun tidak mendapatkannya.
Sumber: 1) Rus’an Nasrudin & Husnul Rizal; 2) Dr. Soeratno, M.Ec


Makro Analisis


Definisi Makroekonomi:

Makro istilah berasal dari kata Yunani 'uakpo' yang berarti besar. Makroekonomi, setengah lainnya ekonomi, adalah studi tentang perilaku ekonomi secara keseluruhan. Dengan kata lain:
"Makroekonomi berurusan dengan atau besar total agregat seperti output nasional pendapatan, dan kesempatan kerja, total konsumsi, tabungan dan investasi agregat agregat dan tingkat harga umum". Dalam kata-kata Boulding:
"Berhubungan Makroekonomi tidak dengan jumlah individu sebagai seperti itu tetapi dengan agregat jumlah ini, tidak dengan yaitu individu, tetapi dengan penghasilan nasional, bukan dengan harga individu tetapi dengan tingkat harga, bukan dengan output individu tetapi dengan output nasional. Ini studi penentuan output nasional dan lembur pertumbuhannya. Hal ini juga mempelajari masalah resesi, inflasi pengangguran, neraca pembayaran internasional dan kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah untuk menangani masalah ini ".

Penjelasan Makroekonomi:

Isu-isu utama yang dibahas dalam ekonomi makro yang secara singkat sebagai di bawah:
                                      i.Ini membantu pemahaman penentuan pendapatan dan kesempatan kerja diletakkan. Akhir JM Keynes tekanan besar pada analisis ekonomi makro. Dalam buku revolusionernya, "Teori Umum, Ketenagakerjaan bunga dan Uang" membawa perubahan drastis dalam pemikiran ekonomi. Dia menjelaskan kekuatan atau faktor-faktor yang menentukan tingkat kerja agregat dan output dalam perekonomian.
                                 ii.Penentuan tingkat harga umum. Ekonomi analisis Makro jawaban pertanyaan tentang bagaimana tingkat harga umum ditentukan dan apa pentingnya berbagai faktor yang mempengaruhi tingkat harga umum.
                            iii.Pertumbuhan ekonomi. The-model ekonomi makro membantu kita untuk merumuskan kebijakan ekonomi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi jangka panjang dengan stabilitas. Pertumbuhan Teori-teori yang dikembangkan baru menjelaskan penyebab kemiskinan di bawah negara-negara maju dan menyarankan solusi untuk mengatasinya.
                              iv.Makro ekonomi dan siklus bisnis. Ini adalah dari segi makroekonomi yang menyebabkan fluktuasi pendapatan nasional dianalisis. Ini juga telah memungkinkan sekarang untuk merumuskan kebijakan untuk siklus bisnis yaitu pengendalian inflasi dan deflasi.
                                   v.Perdagangan internasional. lain subjek penting makro-ekonomi adalah untuk menganalisis berbagai aspek perdagangan internasional dalam barang, jasa dan masalah neraca pembayaran, pengaruh nilai tukar pada neraca pembayaran dll
                              vi.Pendapatan saham dari pendapatan nasional. Mr M. Kalecki dan Nicholas Kelder, dengan membuat keberangkatan dari teori Ricarde, telah menyajikan suatu teori makro distribusi pendapatan. Menurut para ekonom ini, yang saham relatif dari upah dan keuntungan tergantung pada rasio investasi terhadap pendapatan nasional.
                         vii.Pengangguran: Satu masalah ekonomi makro adalah untuk menjelaskan penyebab pengangguran dalam perekonomian. Stagflasi merupakan isu penting modern, ekonomi. Para ekonom Keynesian dan pasca Keynesian menempatkan banyak upaya dalam menjelaskan penyebab pengangguran siklis dan pengangguran yang tinggi ditambah dengan inflasi dan menyarankan solusi untuk melawan mereka.
                    viii.Kebijakan Makro Ekonomi: Kebijakan fiskal dan moneter mempengaruhi kinerja perekonomian. dua utama 'jenis kebijakan ini sangat penting dalam analisis ekonomi makro ekonomi.
Ekonomi Global System: Dalam analisis ekonomi makro, ditekankan bahwa perekonomian bangsa adalah bagian dari sistem ekonomi global. A atau lemah kinerja yang baik dari ekonomi suatu bangsa dapat mempengaruhi kinerja ekonomi dunia secara keseluruhan.

Keterbatasan Makroekonomi: 

Keterbatasan utama ekonomi makro adalah sebagai berikut:
(1) ekonomi makro mengabaikan kesejahteraan individu. Misalnya, jika tabungan nasional meningkat pada biaya kesejahteraan individu, tidak dianggap sebagai kebijakan yang bijaksana.
(2) Analisis makro ekonomi menganggap agregat homogen tetapi tidak melihat ke dalam komposisi internal. Sebagai contoh, jika upah jatuhnya panitera dan kenaikan upah guru, upah rata-rata dapat tetap sama.
(3) Hal ini tidak perlu bahwa semua variabel agregat adalah penting. Sebagai contoh, pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan individu. Jika pendapatan nasional di negeri naik, tidak perlu bahwa pendapatan dari semua individu dalam negeri juga akan naik. Ada kemungkinan bahwa peningkatan pendapatan nasional mungkin karena peningkatan pendapatan dari sebuah keluarga kaya beberapa negara. 

Interdependensi dan Makro Ekonomi Mikro:

Pendekatan klasik untuk ekonomi makro adalah bahwa individu dan perusahaan bertindak dalam kepentingan mereka sendiri yang terbaik. Upah dan harga disesuaikan dengan cepat untuk mencapai keseimbangan dalam ekonomi pasar bebas. Pendekatan Keynesian untuk ekonomi makro adalah bahwa upah dan harga tidak menyesuaikan dengan cepat dan pengangguran dapat tetap tinggi untuk waktu yang lama. Para Keynesian adalah dari pandangan bahwa intervensi pemerintah dalam ekonomi dapat membantu dalam meningkatkan kinerja ekonomi. 

Kesimpulan:


Dan makro ekonomi mikro yang saling tergantung. Mereka saling melengkapi dan tidak bertentangan. Kita tidak bisa menempatkan mereka dalam ketat kompartemen air. Kedua pendekatan ini membantu kita dalam menganalisis kerja perekonomian. Jika kita mempelajari satu pendekatan dan mengabaikan yang lain, kita dianggap hanya setengah berpendidikan. Kita harus mengintegrasikan dua pendekatan untuk analisis keberhasilan kerja sistem ekonomi. Pendekatan makro harus diterapkan di mana entitas agregat mikro terlibat dan pendekatan ketika kasus-kasus individu harus diperiksa. Jika kita mengabaikan satu dan memberikan tekanan di sisi lain, hal itu akan menyebabkan kesimpulan yang salahatau tidak memadai.

Minggu, 22 Desember 2013 0 komentar

Pembangunan Sistem Agribisnis

Pembangunan Sistem Agribisnis» Kamis, 29 Desember 2011 | 11:25:59 | Hit: 3575
Untuk mendayagunakan keunggulan Indonesia sebagai negara agraris dan maritim serta menghadapi tantangan (Otonomi Daerah, Liberalisasi Perdagangan, perubahan pasar internasional lainnya) ke depan, pemerintah (Departemen Pertanian beserta Departemen terkait) sedang mempromosikan pembangunan sistem dan usaha agribisnis yang berdaya saing (Competitiveness), berkerakyatan (People-Driven), Berkelanjutan (Sustainable) dan terdesentraliasi (Decentralized). Berbeda dengan pembangunan di masa lalu, di mana pembangunan pertanian dengan pembangunan industri dan jasa berjalan sendiri-sendiri, bahkan cenderung saling terlepas (decoupling), di masa yang akan datang pemerintah akan mengembangkannya secara sinergis melalui pembangunan sistem agribisnis yang mencakup empat subsistem sebagai berikut: (1) Sub-sistem agribisnis hulu (up-stream agribusiness), yakni industri-industri yang menghasilkan barang-barang modal bagi pertanian, seperti industri perbenihan/pembibitan, tanaman, ternak, ikan, industri agrokimia (pupuk, pestisida, obat, vaksin ternak./ikan), industri alat dan mesin pertanian (agro-otomotif); (2) Sub-sistem pertanian primer (on-farm agribusiness), yaitu kegiatan budidaya yang menghasilkan komoditi pertanian primer (usahatani tanaman pangan, usahatani hortikultura, usahatani tanaman obat-obatan (biofarmaka), usaha perkebunan, usaha peternakan, usaha perikanan, dan usaha kehutanan); (3) Sub-sistem agribisnis hilir (down-stream agribusiness), yaitu industri-industri yang mengolah komoditi pertanian primer menjadi olahan seperti industri makanan./minuman, industri pakan, industri barang-barang serat alam, industri farmasi, industri bio-energi dll; dan(4) Sub-sistem penyedia jasa agribisnis (services for agribusiness) seperti perkreditan, transportasi dan pergudangan, Litbang, Pendidikan SDM, dan kebijakan ekonomi (lihat Davis and Golberg, 1957; Downey and Steven, 1987; Saragih, 1998).Dengan lingkup pembangunan sistem agribisnis tersebut, maka pembangunan industri, pertanian dan jasa saling memperkuat dan konvergen pada produksi produk-produk agribisnis yang dibutuhkan pasar.Pada sistem agribisnis pelakunya adalah usaha-usaha agribisnis (firm) yakni usahatani keluarga, usaha kelompok, usaha kecil, usaha menengah, usaha koperasi dan usaha korporasi, baik pada sub-sistem agribisnis hilir, sub-sistemon farm, sub-sistem agribisnis hulu maupun pada sub-sistem penyedia jasa bagi agribisnis. Karena itu, pemerintah sedang dan akan menumbuh-kembangkan dan memperkuat usaha-usaha agribisnis tersebut melalui berbagai instrumen kebijakan yang dimiliki. Pemerintah bukan lagi eksekutor, tetapi berperan sebagai fasilitator, regulator dan promotor pembangunan sistem dan usaha agribisnis.Sistem dan usaha agribisnis yang sedang dipromosikan adalah sistem dan usaha agribisnis yang berdaya saing. Hal ini dicirikan antara lain oleh efisiensi yang tinggi, mampu merespon perubahan pasar secara cepat dan efisien, menghasilkan produk bernilai tambah tinggi, menggunakan inovasi teknologi sebagai sumber pertumbuhan produktivitas dan nilai tambah. Karena itu, dalam upaya mendayagunakan keunggulan komparatif sebagai negara agraris dan maritim menjadi keunggulan bersaing, pembangunan sistem dan usaha agribisnis akan dipercepat bergeser dari yang mengandalkan sumberdaya alam dan sumberdaya manusia (SDM) belum terampil (factor-driven) kepada pembangunan sistem dan usaha agribisnis yang mengandalkan barang-barang modal dan SDM lebih terampil (capital-driven), dan kemudian pada pembangunan sistem dan usaha agribisnis yang mengandalkan ilmu pengetahuan, teknologi dan SDM terampil (inovation-driven). Untuk itulah pembangunan industri hulu dan hilir pertanian, pengembangan Litbang dan pendidikan SDM diintegrasikan dengan pembangunan pertanian. Tidak saja berdaya saing, sistem dan usaha agribisnis yang sedang dipromosikan pemerintah adalah juga berkerakyatan. Hal ini dicirikan oleh pelibatan rakyat banyak dalam sistem dan usaha agribisnis, berlandaskan pada sumber daya yang dimiliki dan atau dikuasai rakyat banyak (dari rakyat) baik sumberdaya alam, sumberdaya teknologi (indegenous technologies), kearifan lokal (local widom), budaya ekonomi lokal (local culture, capital social) dan menjadikan organisasi ekonomi rakyat banyak menjadi pelaku utama agribisnis (oleh rakyat). Karena itu, pengembangan budaya berusaha dan jaringan usaha (community corporate culture) dengan menghibridisasi budaya lokal dengan budaya perusahaan modern sedang dipromosikan pemerintah. Dengan begitu hasil pembangunan sistem dan usaha agribisnis akan secara nyata dinikmati rakyat banyak di setiap daerah (untuk rakyat).Sistem dan usaha agribisnis yang sedang dipromosikan pemerintah bukan hanya berdaya saing dan berkerakyatan, tetapi juga berkelanjutan, baik dari segi ekonomi, teknologi maupun dari segi ekologis. Dari segi ekonomi, pembangunan sistem dan usaha agribisnis yang berakar kokoh pada sumberdaya dan organisasi ekonomi lokal dan dengan menjadikan inovasi teknologi dan kreativitas (skill) rakyat banyak sebagai sumber pertumbuhan, akan menghasilkan sistem dan usaha agribisnis yang berkelanjutan. Selain itu, teknologi yang dikembangkan ke depan akan diupayakan teknologi ramah lingkungan (green technology). Demikian juga pelestarian sumberdaya alam khususnya keragaman hayati merupakan bagian dari pembangunan sistem agribisnis yakni bagian dari pengembangan industri perbenihan/pembibitan. Dengan begitu, pembangunan sistem dan usaha agribisnis tidak hanya untuk kepentingan jangka pendek, tetapi juga kepentingan jangka panjang.Sistem dan usaha agribisnis yang berdaya saingberkerakyatan dan berkelanjutan tersebut, dilaksanakan secara terdesentralisasi. Pembangunan sistem dan usaha agribisnis ke depan berbeda dengan masa lalu yang sangat sentralistik dan top-down (state driven). Ke depan, pembangunan sistem dan usaha agribisnis akan dilakukan secara terdesentralisasi dan lebih mengedepankan kreativitas pelaku agribisnis daerah (people-driven). Hal ini bukansekedar tuntutan UU No. 22 dan No. 25 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, melainkan juga karena kebutuhan objektif dari pembangunan agribisnis yang pada dasarnya berbasis pada pendayagunaan sumber daya keragaman agribisnis baik intra maupun inter daerah.Dalam kaitan dengan desentralisasi pembangunan sistem dan usaha agribisnis ini, saat ini sedang dilakukan pembagian peranan antara pemerintah pusat dan daerah dalam bidang tugas dan tanggung jawab yang menjadi wewenang pemerintah. Prinsipnya adalah sebagai berikut. Semaksimal mungkin pembangunan sistem dan usaha agribisnis haruslah dilaksanakan oleh pelaku agribisnis di setiap daerah. Hanya bidang-bidang tertentu yakni yang tidak dapat dilakukan oleh pelaku agribisnis yang menjadi tanggung jawab pemerintah (pusat dan daerah). Hal-hal yang tidak dapat ditangani pelaku agribisnis pada wilayah Kabupaten/Kodya menjadi tanggung jawab pemerintah propinsi. Kemudian, hal-hal yang menyangkut kepentingan dua atau lebih propinsi serta kepentingan nasional menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Dengan pembagian peranan antara pelaku agribisnis dengan peranan pemerintah kabupaten, pemerintah propinsi, dan pemerintah pusat yang demikian akan terjalin suatu sinergis dan secara konvergen menyumbang pada terwujudnya satu sistem agribisnis yang berdaya saing, berkerakyatan dan berkelanjutan setiap daerah. (Hmd)
0 komentar

Prospek Pengembangan Sistem Agribisnis Di Indonesia

» Rabu, 28 Desember 2011 | 13:59:33 | Hit: 3955
facebook umm twitter umm delicious umm digg umm berita-umm-2490.html  berita_umm_2490.pdf  berita_umm_2490.doc umm-news-2490-id.ps
Dilihat dari berbagai aspek, seperti potensi sumberdaya yang dimiliki, arah kebijakan pembangunan nasional, potensi pasar domestik dan internasional produk-produk agribisnis, dan peta kompetisi dunia, Indonesia memiliki prospek untuk mengembangkan sistem agribisnis. Prospek ini secara aktual dan faktual ini didukung oleh hal-hal sebagai berikut:
Pertama, pembangunan sistem agribisnis di Indonesia telah menjadi keputusan politik. Rakyat melalui MPR telah memberi arah pembangunan ekonomi sebagaimana dimuat dalam GBHN 1999-2004 yang antara lain mengamanatkan pembangunan keunggulan komparatif Indonesia sebagai negara agraris dan maritim. Arahan GBHN tersebut tidak lain adalah pembangunan sistem agribsinis.
Kedua, pembangunan sistem agribisnis juga searah dengan amanat konstitusi yakni No. 22 tahun 1999, UU No. 25 tahun 1999 dan PP 25 tahun 2000 tentang pelaksanaan Otonomi Daaerah. Dari segi ekonomi, esensi Otonomi Daerah adalah mempercepat pembangunan ekonomi daerah dengan mendayagunakan sumberdaya yang tersedia di setiap daerah, yang tidak lain adalah sumberdaya di bidang agribinsis. Selain itu, pada saat ini hampir seluruh daerah struktur perekonomiannya (pembentukan PDRB, penyerapan tenagakerja, kesempatan berusaha, eskpor) sebagian besar (sekitar 80 persen) disumbang oleh agribinsis. Karena itu, pembangunan sistem agribisnis identik dengan pembangunan ekonomi daerah.
Ketiga, Indonesia memiliki keunggulan komparatif (comparative advantage) dalam agribisnis. Kita memiliki kekayaan keragaman hayati (biodivercity) daratan dan perairan yang terbesar di dunia, lahan yang relatif luas dan subur, dan agroklimat yang bersahabat untuk agribisnis. Dari kekayaan sumberdaya yang kita miliki hampir tak terbatas produk-produk agribisnis yang dapat dihasilkan dari bumi Indoensia. Selain itu, Indonesia saat ini memiliki sumberdaya manusia (SDM) agribisnis, modal sosial (kelembagaan petani, local wisdomindegenous technologies) yang kuat dan infrastruktur agribisnis yang relatif lengkap untuk membangun sistem agribisnis.
Keempat, pembangunan sistem agribisnis yang berbasis pada sumberdaya domestik (domestic resources based, high local content) tidak memerlukan impor dan pembiayaan eksternal (utang luar negeri) yang besar. Hal ini sesuai dengan tuntutan pembangunan ke depan yang menghendaki tidak lagi menambah utang luar negeri karena utang luar negeri Indonesia yang sudah terlalu besar.
Kelima, dalam menghadapi persaingan ekonomi global, Indonesia tidak mungkin mampu bersaing pada produk-produk yang sudah dikuasai negara maju. Indonesia tidak mampu bersaing dalam industri otomotif, eletronika, dll dengan negara maju seperti Jepang, Korea Selatan, Jerman atau Perancis. Karena itu, Indonesia harus memilih produk-produk yang memungkinkan Indonesia memiliki keunggulan bersaing di mana negara-negara maju kurang memiliki keunggulan pada produk-produk yang bersangkutan. Produk yang mungkin Indonesia memiliki keunggulan bersaing adalah produk-produk agribisnis, seperti barangbarang dari karet, produk turunan CPO (detergen, sabun, palmoil, dll). Biarlah Jepang menghasilkan mobil, tetapi Indonesia menghasilkan ban-nya, bahan bakar (palmoil diesel), palmoil-lubricant. (Hmd)

0 komentar

Prospek Agribisnis kata Mentan

PELUANG DAN PROSPEK AGRIBISNIS SEMAKIN CERAH

Updated about 10 months ago
Mentan: Agribisnis Punya Prospek Cerah
Sumber Berita : Biro Umum dan Humas

Jakarta �Kewirausahaan memiliki peran yang signifikan dalam mendukung perkembangan perekonomian nasional termasuk pencapaian ketahanan pangan nasional. Demikian disampaikan Menteri Pertanian dalam orasi ilmiahnya pada acara Wisuda ke 30 Universitas Sahid Jakarta.(20/7/2011).

Dijelaskan Mentan, para wirausaha agribisnis memiliki peluang yang sangat besar untuk berkembang mengingat nilai ekonomi pemenuhan pangan nasional sangat besar. Peluang tersebut terlihat dari program empat sukses pembangunan pertanian yang kesemuanya terkait dengan pembangunan ketahanan pangan dan kemandirian pangan. Diantaranya adalah peningkatan produksi padi guna mencapai surplus beras 10 juta ton dalam waktu 5- 10 tahun ke depan. Pencapaian tersebut diupayakan melalui perluasan areal sawah di luar Jawa, termasuk pembangunan food estate di daerah potensial seperti Marauke, Papua serta pemanfaatan lahan sub optimal seperti rawa, pasang surut, lebak hingga lahan terlantar.

Upaya lain yang dilakukan pemerintah dalam mencapai ketahanan pangan adalah menurunkan konsumsi beras masyarakat. Berdasarkan data yang ada, hingga saat ini angka konsumsi beras di Indonesia sangat tinggi mencapai 139,15 kg per kapita per tahun, jauh lebih besar dari rata �rata konsumsi beras dunia yang hanya 60 kg/ kapita per tahun. Diperkirakan konsumsi ini akan terus bertambah seiring pertumbuhan jumlah penduduk di Indonesia yang mencapai 1,49% per tahun.

�Beberapa target Kementerian Pertanian dalam mencapai ketahanan dan kemandirian pangan ini tentu mampu menciptakan peluang bagi para wirausahawan di bidang agribisnis. Untuk itu, saya himbau kepada seluruh masyarakat untuk mau menjadi wirausaha di bidang agribisnis karena potensi usaha di bidang pertanian masih banyak yang belum tergarap,� urai Mentan.

Pada kesempatan tersebut, Mentan berjanji akan memberikan fasilitas bagi pengembangan kewirausahaan di bidang pertanian dan pangan. Beberapa dukungan yang telah diberikan pemerintah bagi wirausaha agraris adalah dengan memberikan pelatihan dan pendampingan usaha, pemberdayaan masyarakat, akses terhadap permodalan baik berupa bantuan sosial maupun kredit, promosi pasar serta perlindungan usaha.

Sumber: Biro Umum dan Humas
0 komentar






TEKNOLOGI INFORMASI DAN MULTIMEDIA









Oleh :
Riki Misgiantoro                     1214131084






unilaaaa.jpg







JURUSAN AGRIBISNIS
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS LAMPUNG
2013






KEUNGGULAN BERSAING DAN DEFINISI MULTIMEDIA


A.    Keunggulan Bersaing Perusahaan

Keunggulan bersaing menurut Porter (1986) adalah kemampuan suatu perusahaan untuk meraih keuntungan ekonomis di atas laba yang mampu diraih oleh pesaing di pasar dalam industri yang sama. Perusahaan yang memiliki keunggulan kompetitif senantiasa memiliki kemampuan dalam memahami perubahan struktur pasar dan mampu memilih strategi pemasaran yang efektif. Studi yang dilakukan Porter selanjutnya menetapkan strategi generik yang diklasifikasikan dalam tiga kategori, yaitu cost leadership, diferensiasi, dan focus. Pilihan tiap-tiap perusahaan terhadap strategi generik di atas akan bergantung kepada analisis lingkungan usaha untuk menentukan peluang dan ancaman. Menurut Tjiptono (2001), strategi pemasaran yang dapat dipilih oleh perusahaan yang menerapkan strategi produk diferensiasi agar senantiasa memiliki keunggulan bersaing di pasar dapat dilakukan dengan melakukan pilihan terhadap strategi berikut ini.
a.. Diferensiasi Produk
Kreativitas yang tinggi dalam menciptakan keunikan produk yang lebih menarik, sejuk, aman, nyaman, menyenangkan, karyawan yang ramah, terampil, berwawasan, dan mampu mewujudkan dalam keseharian sehingga lebih diminati oleh konsumen bandingkan dengan produk pesaing lainnya.
b. Diferensiasi Kualitas Pelayanan
Kreativitas yang tinggi mengharmonisasikan unsur-unsur marketing mix : product, place, price, promotion, people, packaging, programming patnership sehingga kualitas jasa yang dirasakan oleh konsumen melebihi harapan.
c. Diferensiasi Citra
Citra identik dengan atribut adalah sebuah karakteristik, yang khusus atau pembeda dari penampilan seseorang atau benda. Diferensiasi citra adalah bauran yang tepat dari elemen pencitraan, yang menciptakan citra sebuah merek. Proses pencitraan harus membangun, memaksimalkan, memanfaatkan, dan mengekploitasikan kekuatan dan kelemahan setiap elemen citra untuk memastikan bahwa merek itu memiliki prospek yang baik secara terus- menerus (Zyman, S, 2000 : 95).

B.     Strategi Perusahaan Dalam Bersaing

Keungulan bersaing perusahaan, sesungguhnya adalah keunggulan komunikasi sehingga masalah dalam bersaing adalah masalah dalam berkomunikashi. Strategi positioning sesungguhnya adalah strategi komunikasi. Periklanan merupakan bentuk komunikasi dari sudut pandang penerima. Jika berhasil dalam periklanan, kemungkinan akan berhasil dalam bidang bisnis atau aktifitas lain yang membutuhkan komunikasi massa. Dan multimedia berperan penting dalam periklanan. Untuk menguasai multimedia harus dimulai dengan definisi multimedia. Dalam industri elektronika, multimedia adalah kombinasi 3 elemen, yaitu audio, picture, and teks (McCrmick, 1996).

 Multimedia mempunyai peranan penting dalam bidang bisnis karena dipakai sebagai alat untuk bersaing perusahaan Multimedia memiliki kelebihan untuk menarik indera dan minat, karena merupakan gabungan antara pandangan, suara, dan gerakan. Multimedia dipakai oleh perusahaan dunia menyediakan material pemasaran kepada dealernya yang akan mengiklankan di news letter, televisi atau internet. Maka multimedia sangat efektif , menjadi tool yang ampuh untuk meraih keunggulan bersaing perusahaan ( Yuhar, 2010).


C.    Sejarah dan Perkembangan Multimedia

Istilah multimedia berawal dari theater, bukan computer. Pertunjukan yang memanfaatkan lebih dari satu media seringkali disebut pertunjukan multimedia. Dimana pertunjukan multimedia mencakup monitor video, synthesized band dan karya seni manusia sebagai bagian dari pertunjukan.Sistem multimedia dimulai pada akhir 1980-an dengan diperkenalkannya Hypercard oleh Apple pada tahun 1987 dan pengumuman oleh IBM pada tahun 1989 mengenai perangkat lunak Audio Visual Connection (AVC) dan video adapter card bagi PS/2. Sejak permulaan tersebut, hampir setiap pemasok perangkat keras dan lunak melompat ke multimedia. Sehingga pada tahun 1994, diperkirakan ada lebih dari 700 produk dan system multimedia di pasaran.
Citra visual dapat dimasukkan ke dalam system dari paket perangkat lunak yang menyatukan digital, dan dari kamera video, pita dan piringan video, dan scanner optic. Input audio dapat dimasukkan melalui microfon, pita kaset dan compact disk.

Perkembangan multimedia menurut Morgan Stanley :
1. Untuk mencapai sebanyak 50 juta pengguna di Amerika Serikat:
2. Televisi membutuhkan waktu 13 tahun
3. TV Kabel membutuhkan waktu 10 tahun
4. Internet membutuhkan waktu 5 tahun
5. Perkembangan multimedia umumnya mengikuti perkembangan internet
6. Pengguna CD-ROM drive mencapai lebih dari 200 juta, DVD drive mulai menggantikan CD-ROM drive
7. Layanan multimedia online sedang mengalami booming ( Anonom, 2013). 8. Teknologi komputer, elektronik dan komunikasi menciptakan infrastruktur multimedia yaitu mobile multimedia


D.    Definisi Multimedia dan Nilai Pentingnya

Multimedia adalah pemanfaatan komputer untuk membuat dan menggabungkan teks, grafik, audio, gambar, video, and animasi dengan menggabungkan link dan tool yang memungkinkan pemakai melakukan navigasi, berinteraksi, berkreasi dan berkomunikasi (Hofstetter, 2001)..
Multimedia adalah kombinasi paling sedikit 2 media input atau output dari data, media ini dapat berupa audio, animasi, video, teks, grafik dan gambar (turban dan kawan-kawan). Multimedia adalah alat yang dapat menciptakan presentasi yang dinamis dan interaktif yang mengkombinasikan teks, grafik, animasi, audio dan gambar video (Robin dan Linda, 2001).

Multimedia memiliki nilai penting dan manfaat yang beragam, seperti penggunaan dibawah ini :
·   Industri Kreatif
Industri kreatif menggunakan multimedia untuk berbagai keperluan, mulai dari seni, untuk hiburan, untuk seni komersial,
·   Komersial
Presentasi yang menarik digunakan untuk menjaga perhatian dalam periklanan. Bisnis dan komunikasi seringkali dikembangkan oleh tim kreatif perusahaan untuk menawarkan menjual ide maupun dalam pelatihan dalam bentuk presentasi multimedia
·   Hiburan dan seni rupa
Selain itu, multimedia ini berisi banyak digunakan dalam industri hiburan, khususnya untuk mengembangkan efek khusus dalam film dan animasi. Permainan populer dalam multimedia sebagaimana permainan dan program perangkat lunak yang telah tersedia baik terdistribusi dalam CD-ROM atau online. Beberapa video games mengajak pengguna untuk berpartisipasi aktif, bukan hanya duduk sebagai penerima pasif informasi.

·   Pendidikan
Dalam pendidikan, multimedia digunakan untuk memproduksi pelatihan berbasis computer dan buku referensi seperti ensiklopedia dan almanacs yang memungkinkan pengguna melalui serangkaian modul presentasi, teks tentang topik tertentu, dan gambar yang terkait dalam berbagai format informasi. Informal Edutainment adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan menggabungkan pendidikan dengan hiburan, terutama hiburan multimedia.
·   Teknik
Perangkat lunak dapat menggunakan multimedia dalam menciptakan Simulasi Komputer untuk sebagai hiburan dan pelatihan seperti pelatihan militer atau industri. Multimedia sebagai desain antarmuka yang sering dilakukan sebagai sebuah kolaborasi antara kreatifitas dan perangkat lunak
·   Perindustrian
Di sektor industri, multimedia digunakan sebagai cara untuk menyajikan informasi untuk membantu pemegang saham, rekan kerja dan atasan. Multimedia ini juga bermanfaat untuk memberikan pelatihan karyawan, periklanan dan penjualan produk di seluruh dunia hampir tak terbatas melalui web berbasis teknologi.
·   Matematika dan penelitian ilmiah
Dalam matematika dan penelitian ilmiah, multimedia dipakai terutama untuk modelling dan simulasi. Misalnya, seorang ilmuwan bisa melihat pada model molekular tertentu dari substansi dan memanipulasinya untuk tiba pada suatu zat baru. Perwakilan penelitian dapat ditemukan di jurnal seperti Journal of Multimedia.
·   Kesehatan
Dalam Pengobatan, dokter dapat dilatih dengan melihat virtual operasi atau mereka dapat mensimulasikan bagaimana tubuh manusia yang terkena penyakit menular oleh virus dan bakteri dan kemudian mengembangkan teknik untuk mencegahnya (Faladiah, 2013).







DAFTAR PUSTAKA


Anonym. 2013. Sejarah Multimedia dan Perkembangannya. http:// sheto memo riiez . blogspot.com/ 2013 /04/ sejarah-multimedia-dan- perkembangannya . html. Diakses pada 15 Desember 2013.
Faladiah. 2013. Definisi dan Manfaat Multimedia. http://falladiiah. wordpress. com/ 2013/04/07/definisi-sejarah-dan-manfaat-multimedia. Diakses pada 15 Desember 2013
Yuhar. 2010. Multimedia Untuk Meningkatkan Keunggulan Bersaing Bisnis Anda. http://forum.viva.co.id/umum/25418-multimedia-untuk-meningkatkan-keunggulan-bersaing-bisnis-anda.html. Diakses pada 15 Desember 2013.


 
;